Kediri radarjatim.net – Proyek P3TGAI di Desa Karang Rejo membuat petani tersengat akibat potongan dana 20% untuk aspirator. Tim LP3-NKRI menemukan sisa anggaran hanya Rp155 juta, tidak mencukupi biaya koordinasi dan pendampingan.
Ketua HIPPA dan beberapa kepala desa menyatakan desa hanya menjadi penerima manfaat dan dipaksa menjalankan proyek dengan sisa dana minim.
Kepala Desa Karang Rejo menegaskan proyek telah diperiksa kejaksaan, namun indikasi praktik korupsi tetap menguat. Infrastruktur irigasi diprediksi tidak sesuai RAB.
Petani merasa takut karena proyek dijalankan dengan dana terbatas dan banyak potongan. Aspirator mengambil keuntungan besar sebelum pekerjaan dimulai.
LP3-NKRI meminta aparat hukum segera menindak dugaan korupsi sistematis ini. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan.
Jika diawasi ketat, proyek P3TGAI masih berpotensi meningkatkan efisiensi irigasi dan kesejahteraan masyarakat Karang Rejo.
Posting Komentar