Kecelakaan Maut di Simpang Diponegoro Surabaya, Satu Penumpang Motor Tewas di Tempat

radar sby

 



SURABAYA- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Surabaya pada Minggu dini hari (5/7) sekitar pukul 02.43 WIB di persimpangan Jalan Diponegoro–Jalan Musi. Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil yang dikemudikan seorang pria berinisial DH (44) serta sebuah sepeda motor yang saat itu ditumpangi tiga orang.

Akibat kejadian tersebut, satu penumpang motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban meninggal tersebut belum diketahui (Mr X). Selain itu, dua orang lainnya mengalami luka-luka cukup serius, yakni pengendara motor berinisial AJ (21), warga Wiyung, serta penumpangnya TR (28), warga Ngawi.

Menurut keterangan dari Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, laporan pertama diterima melalui Command Center 112 pada pukul yang sama. Petugas kemudian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Saat tiba di lokasi, korban masih berada di tengah jalan dengan kondisi yang cukup mengkhawatirkan.

Tim menyatakan satu korban sudah tidak bernyawa di tempat, sementara dua korban lainnya masih dalam keadaan sadar meskipun mengalami luka-luka. Petugas BPBD kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum berkoordinasi dengan Tim Gerak Cepat (TGC) Dukuh Pakis dan Selatan untuk penanganan lanjutan. Kedua korban luka kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, kecelakaan diduga bermula ketika sepeda motor yang membawa tiga orang tersebut melaju dari arah utara ke selatan dan menerobos lampu merah di simpang Jalan Diponegoro.

Pada saat bersamaan, sebuah mobil yang datang dari arah timur ke barat (arah Jalan Musi) tidak dapat menghindari tabrakan hingga akhirnya benturan keras pun terjadi. Akibatnya, seluruh penumpang sepeda motor terpental ke jalan.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor. (red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama