Pertikaian Karyawan Perusahaan Kopi Instan Dipicu Audit Internal, Polisi Lakukan Penyelidikan

DIAMANKAN: Salah satu pelaku pengeroyokan diperiksa personel Polresta Malang Kota photo by Radar Malang




MALANG- Rekaman video yang memperlihatkan aksi pertikaian antar sejumlah orang di sebuah perusahaan kopi instan di Kota Malang ramai beredar di media sosial pada Kamis (25/6). Insiden tersebut melibatkan lima karyawan perusahaan dan mengakibatkan dua orang mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari proses audit internal perusahaan terkait dugaan hilangnya uang hasil penjualan di salah satu gerai yang berlokasi di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Menurut Lukman, supervisor perusahaan berinisial MK memanggil empat karyawan, yakni BL, DV, NA, dan MC, ke kantor perusahaan yang berada di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (24/6). Keempatnya dimintai keterangan mengenai dugaan penggelapan uang penjualan senilai Rp600 ribu.

"Uang yang dipermasalahkan diduga telah digelapkan dengan nilai sekitar Rp600 ribu," ujar Lukman.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, situasi diduga berubah menjadi tindakan kekerasan. BL dan DV dilaporkan mengalami pemukulan oleh beberapa pegawai lain dengan tujuan memaksa keduanya mengakui dugaan pencurian. Selain itu, telepon seluler milik BL, DV, dan NA juga disita oleh MK selama proses interogasi berlangsung.

Setelah pemeriksaan selesai, keempat karyawan tersebut diminta kembali datang ke kantor perusahaan pada Kamis (25/6) untuk melanjutkan penyelesaian persoalan.

Namun, ketika kembali ke kantor, BL tidak datang seorang diri. Ia membawa tujuh anggota keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya sehari sebelumnya. Pertemuan yang semula dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan justru berubah menjadi pertikaian yang melibatkan kedua belah pihak.

Sekitar pukul 00.30 WIB, cekcok berkembang menjadi aksi pengeroyokan. Akibat kejadian itu, MK selaku supervisor perusahaan dan seorang karyawan lainnya yang berinisial SAR mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala.

Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis. Meski mengalami luka serius, kondisi keduanya dilaporkan masih sadar saat menjalani perawatan. Polisi juga telah melakukan visum guna kepentingan penyelidikan.

Di sisi lain, aparat Polresta Malang Kota mengamankan BL untuk dimintai keterangan. Ayah BL yang berinisial MSR turut diperiksa karena diduga berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur mediasi apabila kedua belah pihak sepakat. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

"Kemungkinan kedua belah pihak akan menjalani mediasi. Namun, kami masih menunggu perkembangan penyelidikan," tutup Lukman.(red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama