Curanmor yang menyebabkan korbannya tewas ditangkap di Pasuruan photo by detikjatim
Pasuruan – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berhasil menangkap dua dari tiga orang anggota komplotan pencuri sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa, yang terjadi saat pemilik kendaraan berusaha mengejar pelaku pencurian. Korban yang meninggal dunia diidentifikasi bernama Doni Nizar Santoso (34 tahun), warga Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan Kepala Desa Andonosari, Pujianto, yang disampaikan pada Jumat (26/6/2026), upaya penanganan kasus ini berjalan cepat. “Syukurlah, dua orang pelaku sudah berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas. Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polres,” ujarnya.
Pujianto juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kinerjanya yang sigap mengungkap kasus yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga tersebut. Ia berharap agar seluruh pelaku pertanggungjawaban secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa warganya.
Pihak kepolisian membenarkan informasi tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa penangkapan dua orang tersangka adalah fakta yang benar. Namun, ia belum dapat mengumumkan identitas lengkap para pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung secara mendalam.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kedua orang yang sudah diamankan berinisial AA (17 tahun) dan MG (21 tahun), keduanya berdomisili di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Kini mereka menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta keterlibatan ketiga pelaku lainnya.
Peristiwa bermula pada Rabu sore, tanggal 24 Juni 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, sepeda motor milik Doni berjenis Honda Beat dengan nomor polisi N 2909 TBN terparkir di halaman depan rumahnya. Kendaraan tersebut tiba-tiba dibawa kabur oleh tiga orang yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah-hitam tanpa plat nomor.
Segera setelah mengetahui kendaraannya dicuri, Doni tidak tinggal diam. Ia langsung mengambil sepeda motor milik saudaranya dan berusaha mengejar ketiga pelaku. Pengejaran yang berlangsung cukup kencang berlanjut hingga ke Jalan Raya Desa Tutur. Di lokasi tersebut, terjadi tabrakan hebat antara motor yang dikendarai Doni dengan motor miliknya yang sedang dikendarai oleh pelaku. Akibat benturan tersebut, motor yang dikendarai pencuri juga tergelincir dan menabrak sebuah mobil Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu bernomor polisi N 1421 WJ yang sedang melintas di jalan itu.
Dampak kecelakaan ini cukup parah. Doni mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Nongkojajar untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong, ia meninggal dunia saat dalam perawatan. Sementara itu, setelah kejadian, ketiga pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum akhirnya dua orang di antaranya berhasil dilacak dan ditangkap beberapa hari kemudian. Saat ini jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman setempat.(red/lis)
Posting Komentar