Penggeledahan Kasus Korupsi Berujung Penyitaan Emas dan Valas, Rumah di Sentul Disegel Polisi

 
Penampakan rumah di Sentul Bogor dipasangi garis polisi usai digeledah terkait 3 kasus korupsi (photo by detiknews)


BOGOR, Radar Jatim-
Kepolisian memasang garis polisi di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah merampungkan proses penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan barang bukti dalam tiga perkara yang tengah ditangani.

Pantauan di lokasi pada Kamis (9/7/2026) menunjukkan garis polisi membentang mengelilingi bagian depan hingga sisi samping rumah dua lantai tersebut. Karena bangunan tidak memiliki pagar, police line diikat pada fondasi rumah. Garis polisi juga terlihat melilit sebuah patung wanita yang berada di halaman depan sebelum kemudian didokumentasikan oleh petugas Identifikasi Forensik (Inafis).

Sebelumnya, penyidik mengungkap temuan barang bukti bernilai fantastis dari rumah tersebut. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan petugas menemukan sebuah brankas yang di dalamnya tersimpan tujuh koper berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai rupiah.

"Setelah brankas dibuka, ditemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Estimasi total nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar," ujar Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Barang bukti yang disita terdiri atas 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang tunai dalam mata uang rupiah. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan melengkapi alat bukti.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian dalam melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti," kata Budi Hermanto.

Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mencakup dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah money changer, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Budi, salah satu perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga berkontribusi terhadap peristiwa blackout di Sumatera beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi tersebut.(red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama