KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka, Layanan Publik Dipastikan Tak Terganggu


Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto, saat dikonfirmasi pekerja pers di kantornya./Foto : Hilda Nurmala(photo by radar kediri)

KEDIRI – Aktivitas pelayanan di Kantor Bea Cukai Kediri tetap berjalan normal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam operasional kantor pasca kabar penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Tidak ada yang berbeda. Pelayanan tetap seperti biasanya," ujar Arintoko.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana Kantor Bea Cukai Kediri terlihat relatif sepi. Tidak tampak adanya antrean panjang maupun aktivitas pelayanan yang ramai. Meski demikian, kondisi tersebut disebut bukan sesuatu yang baru karena aktivitas pelayanan sehari-hari memang cenderung tidak padat.

Arintoko menjelaskan, rata-rata hanya terdapat beberapa masyarakat yang datang untuk mengakses layanan setiap harinya.

"Ya setiap hari memang seperti ini. Paling cuma ada dua sampai tiga orang saja yang datang untuk memanfaatkan layanan," imbuhnya.

Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Gatot Heroe Hernanda tidak memengaruhi kinerja maupun pelayanan di Kantor Bea Cukai Kediri. Menurutnya, sistem kerja tetap berjalan sesuai prosedur meski pimpinan kantor tengah menghadapi proses hukum.

"Ada atau tidaknya beliau, semua tetap bisa berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai. Nama Gatot Heroe Hernanda disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Terpidana kasus suap Bea Cukai sekaligus pemilik PT Blueray Cargo, John Field, juga membenarkan bahwa dirinya kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi importasi barang dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda.

Hingga kini, proses hukum terhadap Gatot masih berjalan dan KPK terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sementara itu, pelayanan di Kantor Bea Cukai Kediri dipastikan tetap berlangsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.(red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama