TULUNGAGUNG- Dua pemuda asal Kabupaten Blitar sempat diamankan jajaran Polsek Ngantru setelah diduga melakukan pencurian satu tabung gas LPG 3 kilogram di sebuah warung yang berada di Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Meski sempat menjalani pemeriksaan, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah korban dan pelaku sepakat berdamai.
Kapolsek Ngantru, AKP Edy Santoso, menjelaskan bahwa laporan pencurian diterima pihak kepolisian pada Rabu, 24 Juni 2026. Korban berinisial S (51), pemilik warung di dekat lapangan sepak bola Desa Pinggirsari, melaporkan kehilangan satu tabung gas LPG 3 kilogram yang biasa digunakan untuk kegiatan usahanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ngantru langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku, yakni FAH (19) dan MNA (20), yang merupakan warga Desa/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Dalam waktu singkat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu tabung gas LPG 3 kilogram hasil dugaan pencurian," ujar AKP Edy Santoso.
Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, polisi mempertemukan korban dan para terduga pelaku dalam proses mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Ngantru, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Korban bersedia memaafkan para pelaku, sementara pelaku mengakui perbuatannya serta berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Atas dasar kesepakatan tersebut, perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.
"Polsek Ngantru memfasilitasi penyelesaian perkara melalui restorative justice setelah korban dan pelaku sepakat berdamai," jelas Kapolsek.
AKP Edy Santoso juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Ia mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(red/lis)
Posting Komentar