Diduga Dipicu Cemburu, Siswi SD Menjadi Korban Kekerasan oleh Teman Sebaya di Gowa

  

Seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SNA (12) di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban perundungan hingga pengeroyokan photo by liputan 6.com



SULSEL- Seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SNA (12), warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan perundungan yang berujung pada aksi pengeroyokan oleh sejumlah pelajar perempuan. Peristiwa tersebut mengundang perhatian luas masyarakat setelah rekaman video kejadian tersebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika korban dihubungi oleh salah satu pelaku melalui pesan singkat dan diajak untuk bertemu di sebuah lokasi di wilayah Kecamatan Pallangga. Tanpa menaruh curiga, korban memenuhi ajakan tersebut. Namun, setibanya di lokasi, ia justru dihadapkan pada sejumlah pelajar perempuan yang kemudian mempertanyakan hubungannya dengan seorang teman laki-laki.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pelajar perempuan melancarkan pukulan dan tendangan ke arah korban. Aksi kekerasan itu berlanjut dengan saling tarik rambut hingga keduanya terjatuh ke tanah. Ironisnya, sejumlah orang yang berada di lokasi tidak berusaha menghentikan atau melerai pertikaian tersebut. Sebaliknya, mereka memilih merekam kejadian menggunakan telepon genggam.

Keluarga korban mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah video rekaman beredar di media sosial. Satriani, salah satu anggota keluarga korban, mengatakan dirinya pertama kali mengetahui kejadian itu setelah menerima kiriman video dari kerabat yang melihat unggahan tersebut di Instagram.

Saat menerima informasi tersebut, Satriani langsung mendatangi rumah korban yang selama ini tinggal bersama neneknya. Dari penuturan korban, diketahui bahwa dirinya memang sengaja diundang untuk bertemu oleh salah satu pelaku sebelum akhirnya menjadi sasaran kekerasan.

"Korban mengaku dihubungi dan diajak bertemu oleh salah satu pelaku. Namun ketika tiba di lokasi, ia langsung mendapatkan perlakuan kekerasan dari beberapa temannya," ujar Satriani.

Korban juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, ia hanya mengenali satu orang pelaku, sementara identitas pelaku lainnya belum diketahui secara pasti.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu diduga dipicu oleh persoalan asmara yang melibatkan seorang teman laki-laki. Korban disebut dituduh memiliki hubungan khusus dengan laki-laki tersebut, sehingga memicu kecemburuan dan kesalahpahaman di antara para pelaku.

"Korban ditanyai mengenai kedekatannya dengan seorang anak laki-laki yang juga dikenal oleh para pelaku. Dari informasi yang kami terima, korban diduga dituding sebagai orang ketiga sehingga kemudian diajak bertemu dan berujung pada tindakan kekerasan," jelas Satriani.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Merasa keberatan dan tidak menerima perlakuan yang dialami anaknya, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Iptu Arman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perundungan dan pengeroyokan yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.

Menurut Arman, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna mendokumentasikan kondisi luka yang dialami.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Pallangga dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Karena pihak-pihak yang terlihat dalam video masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur, proses penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam sistem peradilan anak," ujar Arman.

Hingga kini, aparat kepolisian masih berupaya mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan keterlibatan setiap pihak dalam kasus tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi orang tua, sekolah, dan pihak terkait agar perundungan di kalangan pelajar dapat dicegah dan tidak kembali terulang.(red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama