Kediri radarjatim.net – Bukan hanya material dan dana, administrasi pekerja dalam proyek P3TGAI Desa Padangan pun diduga bermasalah. LP3-NKRI menemukan kejanggalan pada sistem absensi harian hingga bulanan, yang diduga tidak sesuai dengan prosedur BBWS.
Kondisi ini menambah panjang daftar masalah. Sebelumnya, ditemukan campuran semen dan pasir tidak sesuai aturan, serta dugaan potongan dana 20 persen dari bantuan Rp195 juta. Fakta-fakta tersebut menimbulkan dugaan adanya rekayasa sistematis.
Ketua HIPPA, Suroto, mengaku tidak memahami juklak dan juknis program. Ia hanya melaksanakan tanpa dasar teknis yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa ia diberi mandat sebagai pelaksana tanpa kompetensi yang memadai?
Lebih jauh, sikap Kepala Desa Padangan yang tidak mau ditemui semakin memperburuk keadaan. Publik menilai, seharusnya kades punya tanggung jawab penuh untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Jika absensi pekerja benar-benar fiktif, maka proyek ini tidak hanya bermasalah dari segi kualitas, tetapi juga dari aspek hukum. Potensi kerugian negara pun semakin besar.
LP3-NKRI memastikan akan melaporkan kasus ini ke aparat berwenang. Mereka menegaskan, dugaan manipulasi administrasi tak bisa dianggap remeh karena bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.
(red.FR)
Posting Komentar